Senayang Lingga(Siaran Pemberitaan)-- Terpancar raut wajah gembira bercampur haru ketika satu persatu pasangan calon pengantin yang berasal dari warga suku laut dinyatakan sah ijab qabulnya oleh saksi nikah , yaitu Wabup Lingga dan Kepala Kemenag Lingga.
"Alhamdulillah mereka sekarang sudah sah sebagai suami istri menurut syariat Islam dan tercatat di resmi pernikahannya menurut hukum Negara. Status mereka menjadi jelas, hak sebagai warga Negara harus mereka dapatkan. Identitas kependudukan seperti KK,KTP, Akte lahir harus mereka dapatkan,"terang Densy terbata-bata menangis bahagia.
"Ini langkah awal dari kami karena sampai saat ini masih banyak warga suku laut yang belum terdata di pulau-pulau yang lain. Mereka harus kita selamatkan karena ini merupakan tanggung jawab kita semua,"sambungnya.
"Mereka tidak cukup kita nikahkan saja, tapi harus terus dibina. Oleh karena itu, kami minta guru agama yang menetap di Selat Kongki. Sampai hari ini, kita hanya bisa memberikan ilmu sebisa kami. Padahal mereka sangat butuh bimbingan dan binaan agama. Kalau pendekatan kita bagus, mudah bagi kita untuk berbaur dengan mereka. Warga suku laut merupakan saudara kita juga, jadi ini merupakan tanggung jawab kita semua. Sebenarnya tidak ada yang sulit kalau kita semua mau membuka diri dan saling kerjasama,"ungkap Bunda Densy, sapaan akrab warga suku laut memanggilnya.
"Pokoknya kita meminta agar Pemkab Lingga dan Kementerian Agama untuk menyediakan guru agama untuk warga suku laut. Semoga usaha ini bisa segera terwujud,"ujar Densy. (zaid)
https://kepri2.kemenag.go.id/berita/480628/densy-diaz-kita-perlu-guru-agama-untuk-membimbing-suku-laut
Komentar
Posting Komentar